Makna Simbolik Dalam Upacara Pernikahan Adat Kei di Ohoi Faan Kabupaten Maluku Tenggara

Authors

  • Michael Talubun Program Studi Ilmu Komunikasi, Sekolah Tinggi Ilmu-Ilmu Sosial (STIS) Tual
  • Adriana Fangohoi Program Studi Ilmu Komunikasi, Sekolah Tinggi Ilmu-Ilmu Sosial (STIS) Tual
  • Susilawati Belekubun Program Studi Ilmu Komunikasi, Sekolah Tinggi Ilmu-Ilmu Sosial (STIS) Tual
  • Chrisye M E Savsavubun Program Studi Ilmu Komunikasi, Sekolah Tinggi Ilmu-Ilmu Sosial (STIS) Tual
  • Martinus Renwarin Program Studi Ilmu Komunikasi, Sekolah Tinggi Ilmu-Ilmu Sosial (STIS) Tual

DOI:

https://doi.org/10.60126/jim.v3i4.857

Keywords:

Makna Simbolik, Pernikahan Adat Kei, Komunikasi Simbolik, Budaya Lokal

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji makna simbolik dalam upacara pernikahan adat Kei di Ohoi Faan, Kabupaten Maluku Tenggara. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Adapun informan dalam penelitian ini dibagi menjadi tiga kategori: 1) Informan Kunci, yaitu Kepala Desa (E. Renwarin), yang dianggap memiliki informasi pokok terkait penelitian; 2) Informan Utama, yaitu tokoh adat (Theodorus Harbelubun), yang terlibat langsung dalam interaksi sosial dan upacara adat; dan 3) Informan Tambahan, yaitu masyarakat Ohoi Faan (Mikhael Kebubun, Frederikus Renwarin, dan M.R.), yang terlibat langsung dalam prosesi upacara pernikahan adat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upacara pernikahan adat Kei terdiri dari tiga proses utama, yaitu Lenan Red Fid, Manu Marai, dan Ev Yan. Setiap proses memiliki simbol-simbol komunikasi yang kaya akan makna, seperti Lela (Sad-sad), Gong, dan Mas adat. Simbol-simbol ini tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai representasi nilai-nilai budaya dan kearifan lokal masyarakat Kei. Lela (Sad-sad)melambangkan penghormatan dan permintaan izin untuk memulai pembicaraan adat, sementara Gong melambangkan ikatan kekeluargaan dan kepemilikan. Mas adat seperti Mas He dan Mas A memiliki makna sebagai bentuk penghormatan dan permintaan restu dari keluarga mempelai perempuan. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam memahami pentingnya pelestarian budaya adat melalui upacara pernikahan, serta memberikan rekomendasi untuk meningkatkan kesadaran generasi muda tentang nilai-nilai budaya tersebut.

Downloads

Published

2025-04-10

How to Cite

Talubun, M., Fangohoi, A., Belekubun, S., Savsavubun, C. M. E., & Renwarin, M. (2025). Makna Simbolik Dalam Upacara Pernikahan Adat Kei di Ohoi Faan Kabupaten Maluku Tenggara. Jurnal Ilmiah Multidisipin, 3(4), 154–159. https://doi.org/10.60126/jim.v3i4.857

Most read articles by the same author(s)