Makna Simbolik Dalam Upacara Pernikahan Adat Kei di Ohoi Faan Kabupaten Maluku Tenggara
DOI:
https://doi.org/10.60126/jim.v3i4.857Keywords:
Makna Simbolik, Pernikahan Adat Kei, Komunikasi Simbolik, Budaya LokalAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji makna simbolik dalam upacara pernikahan adat Kei di Ohoi Faan, Kabupaten Maluku Tenggara. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Adapun informan dalam penelitian ini dibagi menjadi tiga kategori: 1) Informan Kunci, yaitu Kepala Desa (E. Renwarin), yang dianggap memiliki informasi pokok terkait penelitian; 2) Informan Utama, yaitu tokoh adat (Theodorus Harbelubun), yang terlibat langsung dalam interaksi sosial dan upacara adat; dan 3) Informan Tambahan, yaitu masyarakat Ohoi Faan (Mikhael Kebubun, Frederikus Renwarin, dan M.R.), yang terlibat langsung dalam prosesi upacara pernikahan adat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upacara pernikahan adat Kei terdiri dari tiga proses utama, yaitu Lenan Red Fid, Manu Marai, dan Ev Yan. Setiap proses memiliki simbol-simbol komunikasi yang kaya akan makna, seperti Lela (Sad-sad), Gong, dan Mas adat. Simbol-simbol ini tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai representasi nilai-nilai budaya dan kearifan lokal masyarakat Kei. Lela (Sad-sad)melambangkan penghormatan dan permintaan izin untuk memulai pembicaraan adat, sementara Gong melambangkan ikatan kekeluargaan dan kepemilikan. Mas adat seperti Mas He dan Mas A memiliki makna sebagai bentuk penghormatan dan permintaan restu dari keluarga mempelai perempuan. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam memahami pentingnya pelestarian budaya adat melalui upacara pernikahan, serta memberikan rekomendasi untuk meningkatkan kesadaran generasi muda tentang nilai-nilai budaya tersebut.