Fiqih Siyasah dalam Pembelajaran Islam

Authors

  • Adinda Dwi Putri Universitas Muhammadiyah Riau
  • Fitria Nurkarimah Universitas Muhammadiyah Riau
  • Anisa Rahmi Universitas Muhammadiyah Riau
  • Wismanto Universitas Muhammadiyah Riau

DOI:

https://doi.org/10.60126/maras.v2i1.169

Keywords:

Islam, Negara, Fiqih Siyasah

Abstract

Fiqih siyasah dalam kajian Islam merupakan ilmu yang mempelajari permasalahan kenegaraan dan kebangsaan dengan menggunakan segala bentuk hukum, peraturan, dan hikmah yang ditetapkan oleh penguasa menurut prinsip syariat untuk menciptakan kesejahteraan umat. Dalam ajaran modern. Fiqih siyasah disebut juga dengan ilmu yang mengatur ajaran berdasarkan agama. Kehadiran pemerintah yang menerapkan konsep fiqih siyasah sangat penting untuk menjamin terlaksananya syariat Islam bagi umat Islam di negara tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan perpustakaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan dan tindakan politisi Islam yang tidak sesuai dengan fiqih siyasah, maka kita harus mengklasifikasikan kebijakan dan tindakan tersebut sebagai siyasa syariyyah, sekalipun kebijakan tersebut berasal dari politisi partai sektarian Islam.

Downloads

Published

2024-01-23

How to Cite

Putri, A. D., Nurkarimah, F., Rahmi, A., & Wismanto, W. (2024). Fiqih Siyasah dalam Pembelajaran Islam. MARAS : Jurnal Penelitian Multidisiplin, 2(1), 218–230. https://doi.org/10.60126/maras.v2i1.169

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 > >>