Peran Komunikasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dalam Menangani Masalah Identitas Penerima Bantuan Sosial (PKH) di Kabupaten Maluku Tenggara

Authors

  • Julita Helena Raharusun Program Studi Ilmu Komunikasi, Sekolah Tinggi Ilmu-Ilmu Sosial (STIS) Tual
  • Frederika Rahanra Program Studi Ilmu Pemerintahan, Sekolah Tinggi Ilmu-Ilmu Sosial (STIS) Tual
  • Olivian Lauluw Program Studi Ilmu Komunikasi, Sekolah Tinggi Ilmu-Ilmu Sosial (STIS) Tual

DOI:

https://doi.org/10.60126/jim.v3i9.874

Keywords:

Komunikasi, Administrasi Kependudukan, Identitas, Bantuan Sosial, PKH, Disdukcapil Maluluku Tenggara

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran komunikasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam menangani masalah identitas penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Maluku Tenggara. Permasalahan identitas sering menjadi kendala dalam penyaluran bantuan sosial, sehingga menyebabkan ketidaktepatan sasaran. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam, dokumentasi, serta materi audio-visual, kemudian dianalisis menggunakan model interaktif Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Disdukcapil berperan melalui komunikasi intensif dengan masyarakat, Dinas Sosial, dan pemerintah desa/kelurahan untuk memverifikasi serta memvalidasi data penerima. Upaya yang dilakukan meliputi sosialisasi, edukasi, koordinasi, penanganan pengaduan, serta penerbitan identitas terbaru. Kesimpulannya, peran komunikasi Disdukcapil sangat krusial dalam memastikan keakuratan data dan memberikan layanan yang responsif sehingga bantuan PKH dapat tersalurkan tepat sasaran.

Downloads

Published

2025-09-30

How to Cite

Raharusun, J. H., Rahanra, F., & Lauluw, O. (2025). Peran Komunikasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dalam Menangani Masalah Identitas Penerima Bantuan Sosial (PKH) di Kabupaten Maluku Tenggara. Jurnal Ilmiah Multidisipin, 3(9), 691–696. https://doi.org/10.60126/jim.v3i9.874