Sistem Komunikasi Masyarakat Waur Dalam Menyelesaikan Konflik Tanah

Authors

  • Yulianti Welda Maloky Program Studi Ilmu Komunikasi, Sekolah Tinggi Ilmu-Ilmu Sosial (STIS) Tual
  • George Gevan Samderubun Program Studi Ilmu Komunikasi, Sekolah Tinggi Ilmu-Ilmu Sosial (STIS) Tual
  • Yuni Mega Itantoy Program Studi Ilmu Pemerintahan, Sekolah Tinggi Ilmu-Ilmu Sosial (STIS) Tual

DOI:

https://doi.org/10.60126/jim.v3i4.856

Keywords:

Sengketa Tanah, Adat

Abstract

Bertambahnya jumlah penduduk menyebabkan kebutuhan masyarakat untuk memiliki bidang tanah semakin meningkat. Kebutuhan tanah yang dimaksud adalah dijadikan lahan pemukiman dan lahan perkebunan. Hal inilah yang menimbulkan permasalahan pada hak kepemilikan tanah yang sering terjadi di masyarakat khususnya di pulau kei. Permasalahan yang terjadi menimbulkan sengketa tanah di antara masyarakat. Pada penelitian ini, peneliti mengkaji tentang mekanisme penyelesaian sengketa tanah dengan menerapkan teori maslow dan teori negosiasi prinsip.dngan tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya konflik sengketa tanah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi,wawancara,dan dokumentasi. Informan penelitian berjumlah 14 orang. Analisis data menggunakan data reduction,data display,dan conclution drawing. Hasil penelitin menunjukan ada 4 faktor penyebab terjadinya sengketa tanah yaitu,tanah yang diklaim merupakan hasil pemberian nenek moyang,kurangnya pemjelasan terkait pemberian dan batas-batas tanah dari orang tua ke generasi berikutnya, kepemilikan sebidang tanah oleh dua pihak yang berbeda,dan pemberian tanah atas dasar perkawinan. Penyelesaian dengan cara adat menjadi pilihan utama dalam menyelesaikan sengketa yang ada pada masyarakat khususnya yang menyagkut sengketa tanah,dimana musyawarah menjadi model umum dan utama dalam proses penyelesian sengketa.

Downloads

Published

2025-04-10

How to Cite

Maloky, Y. W., Samderubun, G. G., & Itantoy, Y. M. (2025). Sistem Komunikasi Masyarakat Waur Dalam Menyelesaikan Konflik Tanah. Jurnal Ilmiah Multidisipin, 3(4), 149–153. https://doi.org/10.60126/jim.v3i4.856