Model Penjualan Ketidakpastian dalam Transaksi
DOI:
https://doi.org/10.60126/maras.v2i1.184Keywords:
Gharar, Jual Beli, IslamAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sah atau tidaknya transaksi jual beli yang mengandung unsur gharar di dalamnya. Kegiatan jual beli dilakukan untuk mendapatkan keuntungan. Namun pada kenyataannya tidak semua transaksi jual beli mendatangkan keuntungan. Jual beli gharar justru menyebabkan kerugian karena mengandung unsur penipuan. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode tafsir tahlili. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaruh gharar terhadap transaksi jual beli adalah membuat transaksi jual beli menjadi tidak sah atau fasid berdasarkan dalil Al-Qur’an Surah al-Baqarah ayat 188.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 MARAS: Jurnal Penelitian Multidisiplin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.