Urgennya Pendidikan Pembagian Harta Warisan Menurut Hukum Islam Secara Sistem Parental

Authors

  • Dwi Yana Alidia Fitri Universitas Muhammadiyah Riau
  • Reni Ramita Sari Universitas Muhammadiyah Riau
  • Wismanto Universitas Muhammadiyah Riau
  • Firly Fadila Julita Universitas Muhammadiyah Riau
  • Saskia Azhara Putri Universitas Muhammadiyah Riau

DOI:

https://doi.org/10.60126/maras.v2i1.168

Keywords:

Harta Warisan, Sistem Parental, Hukum Islam

Abstract

Hukum mawaris berlaku bagi umat Islam secara menyeluruh tanpa terkecuali. Dalam praktiknya, hukum yang digunakan sangat beragam, sesuai dengan bentuk masyarakat dan selalu dipengaruhi oleh adat atau kebiasaan yang telah berjalan turun- temurun dari nenek moyangnya. Misalnya dalam kasus pembagian warisan  sama rata (sistem parental). Penelitian menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan kepustakaan. Hasil penelitian dapat diketahui bahwa praktik bagi sama dalam pembagian harta warisan ditinjauan menurut Hukum Islam adalah boleh dilakukan setelah syariat Islam ditegakkan, lalu laki-lakinya membagi bagiannya atau menghibahkannya kepada saudara perempuannya sehingga pembagiannya menjadi rata.

Downloads

Published

2024-01-23

How to Cite

Fitri, D. Y. A., Sari, R. R., Wismanto, W., Julita, F. F., & Putri, S. A. (2024). Urgennya Pendidikan Pembagian Harta Warisan Menurut Hukum Islam Secara Sistem Parental. MARAS : Jurnal Penelitian Multidisiplin, 2(1), 203–217. https://doi.org/10.60126/maras.v2i1.168

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 > >>