Peran World Health Organization (WHO) Dalam Penanggulangan Penyakit Malaria di Kabupaten Mimika, Papua Tengah Tahun 2023–2024

Authors

  • Anastasia Fangohoi Program Studi Hubungan Internasional, Universitas Respati Yogyakarta
  • Jenny Ivana Nauyagir Program Studi Hubungan Internasional, Universitas Respati Yogyakarta
  • Yeyen Subandi Program Studi Hubungan Internasional, Universitas Respati Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.60126/maras.v4i1.1451

Keywords:

WHO, Malaria, Timika, Papua Tengah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kontribusi World Health Organization (WHO) dalam upaya penanggulangan malaria di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, yang merupakan wilayah dengan angka penyebaran malaria tertinggi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kepustakaan (library research), dengan menganalisis berbagai dokumen kebijakan, laporan WHO, publikasi ilmiah, serta data sekunder terkait penanggulangan malaria pada periode 2023–2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kondisi iklim tropis yang lembap, topografi wilayah yang beragam, serta keterbatasan akses layanan kesehatan menjadi tantangan utama dalam pengendalian malaria di Kabupaten Mimika. Dalam konteks tersebut, WHO berperan melalui dukungan teknis dan strategis, terutama dalam penyusunan kebijakan, penguatan sistem kesehatan, serta implementasi intervensi pencegahan dan pengobatan malaria yang mengacu pada Global Technical Strategy for Malaria 2016–2030 yang terus diperbarui. Penelitian ini menegaskan bahwa keterlibatan organisasi internasional seperti WHO memiliki peran penting dalam mendukung efektivitas upaya penanggulangan malaria, khususnya di wilayah endemis dengan keterbatasan struktural dan geografis seperti Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Downloads

Published

2026-01-29

How to Cite

Fangohoi, A., Nauyagir, J. I., & Subandi, Y. (2026). Peran World Health Organization (WHO) Dalam Penanggulangan Penyakit Malaria di Kabupaten Mimika, Papua Tengah Tahun 2023–2024. MARAS : Jurnal Penelitian Multidisiplin, 4(1), 36–44. https://doi.org/10.60126/maras.v4i1.1451

Most read articles by the same author(s)