Evaluasi Program Sertifikasi Halal

Authors

  • Suha Sri Handayani Program Studi Manajemen Bisnis Syariah, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bengkalis
  • Zurial Fahmi Program Studi Akuntansi Syariah, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bengkalis
  • Irawan Fahrudin Mahalizikri Program Studi Manajemen Bisnis Syariah, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bengkalis
  • Ema Nirwana Program Studi Akuntansi Syariah, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bengkalis

DOI:

https://doi.org/10.60126/jim.v3i2.846

Keywords:

Evaluasi, Program Halal Sertifikat

Abstract

Negara berkewajiban memberikan perlindungan dan jaminan tentang kehalalan produk yang dikonsumsi dan digunakan masyarakat, dan karena produk yang beredar di masyarakat belum semua terjamin kehalalannya. Oleh karena itu dibentuklah suatu peraturan perundang-undangan mengenai kehalalan suatu produk, dan lahirlah Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan sertifikat halal memiliki peran sangat penting. Label halal dapat menumbuhkan kepercayaan konsumen terhadap suatu produk yang dijual karena suatu produk yang telah memiliki sertifikat halal telah teruji keamanannya dari bahan yang dilarang karena hal tersebut secara tidak langsung telah menumbuhkan rasa kepastian konsumen untuk keamanannya.

Downloads

Published

2025-02-28

How to Cite

Handayani, S. S., Fahmi, Z., Mahalizikri, I. F., & Nirwana, E. (2025). Evaluasi Program Sertifikasi Halal. Jurnal Ilmiah Multidisipin, 3(2), 66–71. https://doi.org/10.60126/jim.v3i2.846

Most read articles by the same author(s)