Aspek – Aspek Pidana Dalam Pengelolaan Sampah Masyarakat

Authors

  • Shazland Abdurrahman Universitas Pembangunan Panca Budi
  • Muhammad Irfan Faisal Barus Universitas Pembangunan Panca Budi
  • M al affu Universitas Pembangunan Panca Budi
  • Joe Vans Rajs Universitas Pembangunan Panca Budi
  • Tamaulina Br. Sembiring Universitas Pembangunan Panca Budi

Keywords:

Pencemaran Lingkungan, Penegakan Hukum, Penerapan Saksi

Abstract

Pencemaran lingkungan hidup akibat sampah diatur dalam Undang-Undang Pengelolaan Sampah Nomor 18 Tahun 2008 yaitu Bab atau peraturan yang berlaku saat ini. Kedua, Hambatan yg di alami dinas kebersihan dalam membersihkan pencemaran sampah, dan juga kurangnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat desa medan krio mengenai hukum dan pentingnya lingkungan hidup. Keahlian penegakan hukum, kurangnya sarana dan prasarana yang memadai. Kami ucapkan terimakasih untuk dinas kebersihan atas dalam memerangi pencemaran, termasuk dengan melakukan koordinasi dengan masyarakat desa Medan Krio, melakukan kegiatan hubungan masyarakat dan berkonsultasi dengan masyarakat setempat.

Downloads

Published

2024-01-31

How to Cite

Shazland Abdurrahman, Muhammad Irfan Faisal Barus, M al affu, Joe Vans Rajs, & Tamaulina Br. Sembiring. (2024). Aspek – Aspek Pidana Dalam Pengelolaan Sampah Masyarakat. Jurnal Ilmiah Multidisipin, 2(1), 43–47. Retrieved from https://ejournal.lumbungpare.org/index.php/jim/article/view/159