Implementasi Konvensi Internasional 1990 Tentang Perlindungan Pekerja Migran: Kasus TPPO Pekerja Migran Indonesia di Kamboja Tahun 2023

Authors

  • Wensensiana Yasinta Andim Program Studi Hubungan Internasional, Universitas Respati Yogyakarta
  • Anastasia E Andinny Goran Tokan Program Studi Hubungan Internasional, Universitas Respati Yogyakarta
  • Yohana Damiana Uto Riangtobi Program Studi Hubungan Internasional, Universitas Respati Yogyakarta
  • Florentina Maria Iness Oematan Lape Program Studi Hubungan Internasional, Universitas Respati Yogyakarta
  • Verikson Gie Program Studi Hubungan Internasional, Universitas Respati Yogyakarta
  • Yeyen Subandi Program Studi Hubungan Internasional, Universitas Respati Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.60126/jim.v3i7.1124

Keywords:

Pekerja Migran, TPPO, Kamboja, Konvensi Internasional 1990, Perlindungan Hukum

Abstract

Pekerja migran Indonesia sering menjadi korban perdagangan manusia (TPPO), terutama di negara tujuan tanpa prosedur seperti Kamboja. Studi ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan Konvensi Internasional tahun 1990 tentang Perlindungan Hak Semua Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya yang telah diratifikasi oleh Indonesia melalui Undang-Undang No. 6 Tahun 2012, untuk menangani kasus-kasus TPPO terhadap pekerja migran Indonesia di Kamboja pada tahun 2023. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan hukum normatif dan studi literatur sebagai teknik pengumpulan data. Hasil studi menunjukkan bahwa Indonesia melalui peraturan nasional seperti Undang-Undang No. 18 Tahun 2017, Undang-Undang No. 21 Tahun 2007, dan Undang-Undang No. 13 Tahun 2006 telah menerapkan prinsip-prinsip konvensi dalam bentuk perlindungan hukum, advokasi, pemulangan, rehabilitasi, serta dukungan hukum bagi korban TPPO. Meskipun Kamboja belum meratifikasi Konvensi 1990, upaya perlindungan tetap dijalankan oleh Pemerintah Indonesia melalui kerja sama diplomatik, koordinasi dengan KBRI Phnom Penh, serta kolaborasi dengan lembaga-lembaga internasional. Penelitian ini menekankan pentingnya penguatan mekanisme perlindungan pekerja migran secara lebih terintegrasi, preventif, dan responsif di masa mendatang.

Downloads

Published

2025-07-17

How to Cite

Andim, W. Y., Tokan, A. E. A. G., Riangtobi, Y. D. U., Lape, F. M. I. O., Gie, V., & Subandi, Y. (2025). Implementasi Konvensi Internasional 1990 Tentang Perlindungan Pekerja Migran: Kasus TPPO Pekerja Migran Indonesia di Kamboja Tahun 2023. Jurnal Ilmiah Multidisipin, 3(7), 497–505. https://doi.org/10.60126/jim.v3i7.1124

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 > >>