Peran Maqashid Al-Shari’ah Dalam Proses Istinbat dan Taqnin Hukum Perlindungan Anak Dalam Keluarga Islam Kontemporer
Keywords:
Maqashid Al-Shari’ah, Perlindungan Anak, Hukum Keluarga Islam, Restorative Justice, Istinbat HukumAbstract
Penelitian ini membahas peran maqashid al-shari’ah dalam proses istinbat dan taqnin hukum perlindungan anak di keluarga Islam kontemporer. Melalui pendekatan kualitatif studi kasus, penelitian menyoroti dinamika perlindungan anak pada kasus anak berhadapan dengan hukum, anak luar nikah, dan hak asuh pasca perceraian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi prinsip maqashid al- shari’ah dan pendekatan keadilan substantif mampu memberikan solusi nyata terhadap berbagai tantangan perlindungan anak, seperti mengatasi stigma, diskriminasi, serta memastikan pemenuhan hak-hak dasar anak. Teori dan metode yang digunakan terbukti efektif dalam mengidentifikasi permasalahan dan menawarkan model perlindungan yang lebih responsif terhadap perubahan sosial. Namun, keterbatasan cakupan wilayah dan kurangnya eksplorasi aspek ekonomi serta teknologi menjadi catatan penting. Penelitian lanjutan disarankan memperluas cakupan dan mengembangkan model perlindungan berbasis komunitas serta pemanfaatan teknologi digital.