Upaya Non-Government Organizations Dalam Menangani Kasus Human Trafficking di Nusa Tenggara Barat Tahun 2020-2023

Authors

  • Nuri Salsa Bella Ramadani Program Studi Hubungan Internasional, Universitas Respati Yogyakarta
  • Sri Nur Khalizah Program Studi Hubungan Internasional, Universitas Respati Yogyakarta
  • Niel Segah Anugrah Lilosona Program Studi Hubungan Internasional, Universitas Respati Yogyakarta
  • Bintang Nurmaharani Tamimi Program Studi Hubungan Internasional, Universitas Respati Yogyakarta
  • Loveryna Gustri Villia Program Studi Hubungan Internasional, Universitas Respati Yogyakarta
  • Yeyen Subandi Program Studi Hubungan Internasional, Universitas Respati Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.60126/jim.v3i7.1030

Keywords:

Perdagangan Manusia, HAM, NGO, Lombok, NTB

Abstract

Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak fundamental yang melekat pada setiap individu sejak lahir dan wajib dijamin oleh negara, pemerintah, dan masyarakat. Salah satu bentuk pelanggaran HAM yang krusial adalah perdagangan manusia (human trafficking), yang terus meningkat secara global, termasuk di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran dan strategi Advokasi Buruh Migran Indonesia (ADBMI) dalam menangani kasus perdagangan orang di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan pendekatan kualitatif, melalui analisis terhadap berbagai literatur dan dokumen relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ADBMI menjalankan tiga peran utama dalam penanganan kasus human trafficking, yaitu sebagai instrumen dalam memberikan edukasi dan perlindungan, sebagai arena yang memfasilitasi dialog dan koordinasi antar pemangku kepentingan, serta sebagai aktor yang terlibat langsung dalam pendampingan dan advokasi korban. Temuan ini menegaskan pentingnya peran organisasi non-pemerintah dalam mendukung upaya pemberantasan perdagangan manusia di tingkat lokal.

Downloads

Published

2025-07-03

How to Cite

Ramadani, N. S. B., Khalizah, S. N., Lilosona, N. S. A., Tamimi, B. N., Villia, L. G., & Subandi, Y. (2025). Upaya Non-Government Organizations Dalam Menangani Kasus Human Trafficking di Nusa Tenggara Barat Tahun 2020-2023. Jurnal Ilmiah Multidisipin, 3(7), 406–413. https://doi.org/10.60126/jim.v3i7.1030