Sosialisasi Pemahaman dan Pengetahuan Tentang Aspek Hukum Dalam Ekonomi Pada Siswa/I di SMK Patria Gading Rejo
DOI:
https://doi.org/10.60126/jgen.v3i4.1081Keywords:
Sosialisasi, Kegiatan, Aspek Hukum EkonomiAbstract
Sosialisasi merupakan proses pembelajaran sosial yang berperan penting dalam penanaman nilai, norma, dan aturan perilaku dalam masyarakat. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai aspek hukum dalam kegiatan perekonomian, serta memberikan wawasan tentang pentingnya keterkaitan antara hukum dan perekonomian di Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 21 November 2023 di SMK Patria Gading Rejo, dengan metode penyampaian materi, diskusi interaktif, dan sesi tanya jawab. Hasil kegiatan menunjukkan antusiasme tinggi dari peserta yang ditunjukkan melalui partisipasi aktif dan respon positif terhadap materi. Melalui kegiatan ini, siswa memperoleh pemahaman awal mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aspek hukum dalam praktik ekonomi, sehingga dapat meminimalisir kesalahan dalam dunia kerja di masa depan.
References
Afifi, et al. (2024). Sosialisasi Ekonomi Syariah Pada Siswa Sma Negeri 1 Sukamulia Kecamatan Sukamulia Lombok Timur. Jurnal Abdimas Sangkabira, 4(2), 302-306.
Aravik dan Tohir. (2022). Meningkatkan Pemahaman Literasi Finansial Pada Siswa SMK Muhammadiyah 1 Kota Palembang. AKM: Aksi Kepada Masyarakat, 3(1), 29-35.
Arifin, Z. (2020). Pentingnya edukasi hukum ekonomi pada generasi muda di era digital. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 50(2), 213–228. https://doi.org/10.21143/jhp.vol50.no2.2561
Fadilah, U., & Zain, M. (2021). Efektivitas sosialisasi hukum pada siswa SMK dalam membentuk kesadaran hukum ekonomi. Jurnal Pengabdian Masyarakat Hukum (JPMH), 2(2), 33–41. https://doi.org/10.30587/jpmh.v2i2.1683
Hakim, L. (2021). Aspek hukum dalam pengembangan ekonomi kreatif di kalangan pelajar. Jurnal Hukum dan Kenotariatan, 5(1), 77–89. https://doi.org/10.14710/jhukeno.v5i1.2542
Kartikasari, D., & Suryadi, Y. (2019). Sosialisasi hukum sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat dalam pendidikan vokasi. Jurnal Inovasi Pendidikan dan Pengajaran, 5(2), 102–110. https://doi.org/10.31227/osf.io/x1s9e
Maulidina, R., & Siregar, M. (2020). Peningkatan pemahaman aspek hukum bisnis melalui pembelajaran berbasis masalah pada siswa vokasi. Jurnal Pendidikan Vokasi dan Kewirausahaan, 5(1), 60–69. https://doi.org/10.21009/jpvk.051.07
Nugroho, A., & Puspitasari, A. (2022). Urgensi pendidikan hukum ekonomi dalam kurikulum sekolah menengah kejuruan. Jurnal Ilmu Hukum dan Pembangunan Ekonomi, 7(3), 189–198. https://doi.org/10.31943/jihpe.v7i3.336
Putri, R. N., & Sutrisno, H. (2020). Pelatihan hukum bisnis bagi siswa SMK dalam meningkatkan kesadaran hukum. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara (JPMN), 3(2), 23–30. https://doi.org/10.25047/jpmn.v3i2.226
Ramadhani, S., & Widodo, R. (2021). Pengaruh pemahaman hukum ekonomi terhadap perilaku kewirausahaan siswa SMK. Jurnal Pendidikan Ekonomi Indonesia, 2(3), 156–164. https://doi.org/10.26740/jpei.v2n3.p156-164
Sari, M., & Firmansyah, D. (2019). Strategi peningkatan literasi hukum bagi pelajar melalui kegiatan pengabdian masyarakat. Jurnal Civicus: Pendidikan dan Pembelajaran PPKn, 7(1), 45–53. https://doi.org/10.31764/civicus.v7i1.783
Wibowo, T. S., & Nurhayati, E. (2022). Penerapan sosialisasi aspek hukum ekonomi bagi pelajar tingkat menengah kejuruan. Jurnal Pengabdian Masyarakat Madani (JPMM), 4(1), 45–52. https://doi.org/10.21070/jpmm.v4i1.1572





