Sosialisasi dan Pelatihan Pemanfaatan Fintech Untuk Penguatan Kapasitas UMKM di Desa Waai Kabupaten Maluku Tengah
DOI:
https://doi.org/10.60126/jgen.v3i6.1289Keywords:
Literasi Keuangan, Fintech, UMKM, Digitalisasi Keuangan, Desa WaaiAbstract
Transformasi digital dalam sektor keuangan melalui Financial Technology (Fintech) membuka peluang besar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya di daerah terpencil. Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan memberikan pelatihan literasi keuangan berbasis pemanfaatan Fintech kepada UMKM di Desa Waai, Kabupaten Maluku Tengah. Kegiatan dilakukan melalui sosialisasi dan pelatihan langsung pada 20 pelaku UMKM yang masih minim pemahaman terkait transaksi digital dan pengelolaan keuangan. Metode yang diterapkan meliputi ceramah, diskusi interaktif, dan praktik sederhana pemanfaatan Fintech. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pengetahuan peserta terhadap literasi keuangan dan kemampuan menggunakan Fintech untuk transaksi keuangan usaha. Pengabdian ini memberikan kontribusi dalam mendukung pengembangan UMKM melalui digitalisasi dan mendorong perluasan pasar secara lebih efektif dan efisien.
References
Alinsari, N. (2020). Peningkatan Literasi Keuangan pada UMKM melalui Pelatihan dan Pendampingan Pembukuan Sederhana. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1, 256–268.
Aribawa, D. (2016). Pengaruh literasi keuangan terhadap kinerja dan keberlangsungan UMKM di Jawa Tengah. Jurnal Siasat Bisnis, 20(1), 1–13.
Astuti, R. P., & Zuhdi, S. (2019). Literasi keuangan dan inklusi keuangan pada UMKM: Sebuah studi empiris. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 22(2), 179–192.
Azznuriyandi, et al. (2022). Pelatihan Pembukuan Sederhana bagi UMKM Rumbai. Jurnal Pengabdian Kompetitif, 1(2), 76-80.
De Fretes, A. V. C., et al. (2023). Pelatihan Pemanfaatan Affiliate Marketing sebagai Peluang Bisnis. Jurnal Pengabdian Masyarakat Nusantara, 4(3), 2207-2213.
Dewi, V. I., & Warmika, I. G. (2020). Pengaruh penggunaan Fintech terhadap perkembangan UMKM di Bali. Jurnal Manajemen dan Bisnis, 17(3), 254–263.
Gubernur Bank Indonesia. (2022). Pentingnya Inklusif Digital bagi UMKM.
Huda, A. N. (2020). Financial technology dan pengaruhnya terhadap inklusi keuangan masyarakat. Jurnal Ilmu Ekonomi, 9(1), 45–58.
Kurniawati, E., & Yulianto, T. (2021). Pelatihan literasi keuangan untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan usaha mikro. Jurnal Pengabdian Masyarakat Madani, 3(1), 12–20.
Lestari, S., & Hartati, A. (2022). Pemanfaatan Fintech pada UMKM dalam mendukung pemasaran digital di era industri 4.0. Jurnal Penelitian Ekonomi dan Bisnis, 7(2), 150–162.
Nugroho, M., & Sara, I. (2020). Peran teknologi keuangan dalam penguatan usaha kecil dan mikro di Indonesia. Jurnal Perspektif, 18(1), 56–70.
Pramanti, R., & Setyowati, I. (2023). Dampak literasi keuangan digital terhadap kemampuan adaptasi UMKM dalam sistem pembayaran non-tunai. Jurnal Ekonomi Digital, 2(2), 88–101.
Rahmah, N., & Sari, L. (2021). Pelatihan penggunaan aplikasi keuangan digital untuk peningkatan kapasitas pelaku UMKM. Jurnal Abdi Masyarakat Indonesia, 4(2), 85–94.
Wardiningsih, R., et al. (2020). Pelatihan Pembukuan Sederhana bagi Pelaku Usaha Kecil di Lombok Tengah. Jurnal Pengabdian Masyarakat.
Wijaya, H., & Pratomo, E. (2022). Inklusi keuangan melalui Fintech dan implikasinya terhadap perkembangan UMKM di daerah terpencil. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan, 30(1), 33–48.





