Penguatan Pemahaman dan Implementasi CSR Berbasis Partisipasi Masyarakat di Kecamatan Bungku Utara
DOI:
https://doi.org/10.60126/jgen.v3i6.1284Keywords:
Pedesaan, Corporate Social Responsibility, PerusahaanAbstract
Program Pengabdian kepada Masyarakat ini dilaksanakan untuk memperkuat pemahaman dan pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedesaan Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara. CSR tidak lagi dipandang sebagai beban biaya perusahaan, tetapi sebagai investasi sosial yang mampu menciptakan nilai bersama bagi perusahaan dan masyarakat. Melalui kegiatan sosialisasi, pendampingan, dan forum kolaboratif antara perguruan tinggi, perusahaan, dan masyarakat, program ini bertujuan mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program CSR yang berkelanjutan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa masyarakat memiliki peningkatan pemahaman mengenai konsep CSR, mekanisme pelaksanaannya, serta peluang pemanfaatannya untuk pembangunan sosial-ekonomi lokal. Selain itu, perusahaan memperoleh umpan balik yang konstruktif untuk memperbaiki strategi CSR-nya agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Program ini menegaskan bahwa pelaksanaan CSR berperan penting dalam membangun hubungan harmonis antara perusahaan dan masyarakat, memperkuat legitimasi perusahaan, serta menciptakan manfaat yang berkelanjutan bagi berbagai pemangku kepentingan.
References
Afifah, N., Astuti, S. W. W., & Irawan, D. (2021). Pengaruh Corporate Social Responsibility (Csr) Dan Reputasi Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan. EKUITAS (Jurnal Ekonomi Dan Keuangan), 5(3), 346–364. https://doi.org/10.24034/j25485024.y2021.v5.i3.4644
Afriani, Antong, H. U. (2023). Implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) Dalam Meningkatkan Citra Perusahaan Di Mata Masyarakat. Riset Terapan Akuntansi, 7(1), 16–26.
Astri, H. (2012). Pemanfaatan Corporate Social Responsibility Bagi Peningkatan Kualitas Hidup Manusia Indonesia. Aspirasi: Jurnal Masalah-Masalah Sosial, 3(2), 151–165.
Beny Primza Tarigan, N. A. C. W. (2022). Strategi Pelaksanaan Coorporate Social Responsibility Dan Kendala Pelaksanaannya Pada Pt. Mifa Bersaudara. Inter Komunika: Jurnal Komunikasi |, VII(1), 59–76.
Budhaeri, A., Nurhayati, E., & Pratiwi, D. (2024). Implementasi program CSR berbasis pemberdayaan pendidikan masyarakat. Jurnal Pengabdian Masyarakat Nusantara, 5(1), 45–56.
Budhaeri, L. K., Ariani, D. V., Rahman, I. M., Rohmah, A., & Astarina, Y. (2024). Implementasi CSR (Xorporate Social Responsibility) Sebagai Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Perseroan Terbatas. Kultura Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 2(6), 254–263.
Fauzi, H., & Wahidahwati, W. (2021). Pengaruh pelaksanaan Corporate Social Responsibility terhadap komitmen organisasi karyawan. Jurnal Manajemen dan Bisnis, 10(2), 112–124.
Mulawarman, L., Nugraha Putra, D., Marganda Bako, S., & Zaini, M. (2025). Pengaruh Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap Loyalitas Konsumen. Balance: Jurnal Akuntansi Dan Manajemen, 4(1), 161–170. https://jurnal.risetilmiah.ac.id/index.php/jam
Mustofa, alifiah wulansari, & Trisnaningsih, S. (2022). Studi Literatur : Urgensi Penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) Dalam Perusahaan. Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, Dan Akuntansi), 6(2), 809–819.
Mustofa, H., & Trisnaningsih, S. (2022). Corporate Social Responsibility dan dampaknya terhadap komitmen afektif karyawan. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 13(1), 77–89.
Nadirah, I. (2020). Pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) Terhadap Masyarakat Sekitar Wilayah Perusahaan Perkebunan. Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum, 1(1), 7–13. https://doi.org/10.55357/is.v1i1.15
Nadirah, N. (2020). Analisis hambatan implementasi CSR di perusahaan perkebunan Indonesia. Jurnal Administrasi Publik, 14(2), 89–101.
Shofinatul Wahdah Nur Aulia, & Masiyah Kholmi. (2024). Perencanaan Strategis Program CSR Pada Suppliyer Rajungan di Lamongan: Mengidentifikasi Prioritas dan Tujuan Yang Berkelanjutan. Jurnal Strategi Bisnis Teknologi, 1(3), 53–62. https://doi.org/10.61132/jusbit.v1i3.172





