Analisis Beban Kerja Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Wisata Pasir Putih Kabupaten Situbondo
DOI:
https://doi.org/10.60126/maras.v4i2.1552Keywords:
Beban Kerja, UPTD, Wisata Pasir PutihAbstract
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wisata Pasir Putih memerlukan perencanaan sumber daya manusia yang tepat melalui analisis beban kerja. Analisis ini penting untuk menentukan jumlah pegawai dan pembagian tugas sesuai kebutuhan organisasi sehingga pengelolaan kawasan wisata dapat berjalan efektif dan efisien. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui beban kerja pada rencana pembentukan UPTD Wisata Pasir Putih Kabupaten Situbondo. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan dukungan data kuantitatif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Analisis beban kerja dilakukan berdasarkan volume pekerjaan, norma waktu, dan jam kerja efektif yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembentukan UPTD Wisata Pasir Putih membutuhkan 77 pegawai dengan total beban kerja sebesar 94.316 jam kerja efektif per tahun. Lingkup tugas dan fungsi UPTD meliputi tiga layanan utama, yaitu layanan wisata, layanan hotel, serta layanan sewa lahan dan fasilitas. Berdasarkan hasil tersebut, pembentukan UPTD Wisata Pasir Putih dinilai layak sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan, efektivitas pengelolaan, dan optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pariwisata.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 MARAS : Jurnal Penelitian Multidisiplin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







