Pengaruh Pengetahuan Perpajakan dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Orang Pribadi (Pada Usaha Mikro Kecil di Kota Gorontalo)
DOI:
https://doi.org/10.60126/maras.v3i2.1089Keywords:
Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak, UKMAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pengetahuan perpajakan dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi pada usaha mikro kecil di Kota Gorontalo. Pajak merupakan sumber pendapatan negara yang vital untuk pembangunan, namun kepatuhan wajib pajak masih rendah. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis jalur dengan sampel 47 wajib pajak. Hasil analisis menunjukkan bahwa sanksi administrasi dan sanksi pidana memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan pelaporan pajak, masing-masing dengan kontribusi sebesar 32,9% dan 65,4%. Nilai koefisien determinasi (R²) menunjukkan bahwa 88,5% variabilitas kepatuhan pelaporan dapat dijelaskan oleh kedua faktor tersebut. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peningkatan pengetahuan perpajakan dan penerapan sanksi yang tegas dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak, yang pada gilirannya akan mendukung peningkatan pendapatan negara.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 MARAS : Jurnal Penelitian Multidisiplin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.






