Pengaruh Pengetahuan Perpajakan dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Orang Pribadi (Pada Usaha Mikro Kecil di Kota Gorontalo)

Authors

  • Rusdi Abdul Karim Program Studi Akuntansi, Universitas Ichsan

DOI:

https://doi.org/10.60126/maras.v3i2.1089

Keywords:

Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak, UKM

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pengetahuan perpajakan dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi pada usaha mikro kecil di Kota Gorontalo. Pajak merupakan sumber pendapatan negara yang vital untuk pembangunan, namun kepatuhan wajib pajak masih rendah. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis jalur dengan sampel 47 wajib pajak. Hasil analisis menunjukkan bahwa sanksi administrasi dan sanksi pidana memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan pelaporan pajak, masing-masing dengan kontribusi sebesar 32,9% dan 65,4%. Nilai koefisien determinasi (R²) menunjukkan bahwa 88,5% variabilitas kepatuhan pelaporan dapat dijelaskan oleh kedua faktor tersebut. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peningkatan pengetahuan perpajakan dan penerapan sanksi yang tegas dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak, yang pada gilirannya akan mendukung peningkatan pendapatan negara.

Downloads

Published

2025-06-30

How to Cite

Karim, R. A. (2025). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Orang Pribadi (Pada Usaha Mikro Kecil di Kota Gorontalo). MARAS : Jurnal Penelitian Multidisiplin, 3(2), 844–848. https://doi.org/10.60126/maras.v3i2.1089