Integrasi Nilai Adat dan Islam dalam Konservasi Hutan Adat Mandala (Studi Kasus Adat Awig-awig di Desa Adat Bayan)
DOI:
https://doi.org/10.60126/maras.v3i3.1178Keywords:
Integrasi, Nilai Adat, Nilai Islam, Konservasi HutanAbstract
Kerusakan hutan dan deforestasi menjadi tantangan lingkungan global yang mengancam keanekaragaman hayati dan kualitas hidup, termasuk di Indonesia walaupun tingkat deforestasi mengalami penurunan, akan tetapi risiko deforestasi dan kehilangan keanekaragaman hayati tetap tinggi. Masyarakat Desa Adat Bayan di Lombok Utara menerapkan aturan Adat Awig-awig, Selamatan Olor dan peninggalan arsitektur tradisional berupa Masjid Bayan Beleq menggambarkan usaha konservasi hutan yang berpadu nilai adat dan Islam. Integrasi nilai adat dan agama ini menunjukkan pendekatan unik yang menggabungkan nilai lokal Wetu Telu dengan ajaran Islam, menciptakan keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian alam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur, memanfaatkan dokumen seperti aturan awig-awig dan literatur akademik terkait. Temuan menunjukkan bahwa aturan adat yang bersinergi dengan nilai Islam mampu mengatur praktik konservasi hutan secara efektif, memperkuat komitmen masyarakat dalam menjaga lingkungan sebagai amanah spiritual. Implikasi dari penelitian ini mencakup relevansi pendekatan akulturasi untuk mengembangkan model konservasi berbasis kearifan lokal dan nilai religius, yang dapat diadaptasi di daerah lain.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 MARAS : Jurnal Penelitian Multidisiplin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.