Idris, Z., and M. Rachman. “Antara Rechtsgemeenschap Dan Indigenous Peoples: Implikasi Normatif Pergeseran Nomenklatur Masyarakat Hukum Adat Menjadi Masyarakat Adat Dalam Pembentukan Undang-Undang”. Jurnal Sains, Ekonomi, Manajemen, Akuntansi Dan Hukum, vol. 3, no. 4, Aug. 2026, pp. 364-77, doi:10.60126/sainmikum.v3i4.1832.