Tiip, S. H. “Penentuan Kesalahan Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 Dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Studi Kasus Putusan Tindak Pidana Korupsi Nomor: 31/Pid.Sus-TPK/2020/PN Kpg)”. Jurnal Sains, Ekonomi, Manajemen, Akuntansi Dan Hukum, vol. 3, no. 1, Jan. 2026, pp. 51-66, doi:10.60126/sainmikum.v3i1.1449.