[1]
I. Gunawan, M. Maryano, and H. A. Mau, “Pemberatan Pelaku Tindak Pidana Korupsi Dalam Rangka Penegakan Hukum Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Sebagaimana Diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (Studi Putusan Nomor 6/Pid/TPK/2023/PT.DKI)”, SJSEMAH, vol. 2, no. 1, pp. 69–78, Feb. 2025.