[1]
B. S. Oktaria, S. Syarifuddin, and F. Fathurrahman, “Perlindungan Hukum terhadap Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak”, SJSEMAH, vol. 3, no. 2, pp. 153–161, Apr. 2026.