Fauzi, A. (2025) “Kepastian Hukum Bagi Pekerja Dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023”, Jurnal Sains, Ekonomi, Manajemen, Akuntansi dan Hukum, 2(1), pp. 1–9. doi: 10.60126/sainmikum.v2i1.786.