Idris, Z. and Rachman, M. (2026) “Antara Rechtsgemeenschap dan Indigenous Peoples: Implikasi Normatif Pergeseran Nomenklatur Masyarakat Hukum Adat Menjadi Masyarakat Adat dalam Pembentukan Undang-Undang”, Jurnal Sains, Ekonomi, Manajemen, Akuntansi dan Hukum, 3(4), pp. 364–377. doi: 10.60126/sainmikum.v3i4.1832.