Padlilah (2025) “Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Kekerasan Berbasis Gender Online: Analisis Kasus Kontemporer”, Jurnal Sains, Ekonomi, Manajemen, Akuntansi dan Hukum, 2(6), pp. 512–523. doi: 10.60126/sainmikum.v2i6.1569.