Tiip, S. H. (2026) “Penentuan Kesalahan Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Studi Kasus Putusan Tindak Pidana Korupsi Nomor: 31/Pid.Sus-TPK/2020/PN Kpg)”, Jurnal Sains, Ekonomi, Manajemen, Akuntansi dan Hukum, 3(1), pp. 51–66. doi: 10.60126/sainmikum.v3i1.1449.