Idris, Zulherman, and Miftahur Rachman. 2026. “Antara Rechtsgemeenschap Dan Indigenous Peoples: Implikasi Normatif Pergeseran Nomenklatur Masyarakat Hukum Adat Menjadi Masyarakat Adat Dalam Pembentukan Undang-Undang”. Jurnal Sains, Ekonomi, Manajemen, Akuntansi Dan Hukum 3 (4):364-77. https://doi.org/10.60126/sainmikum.v3i4.1832.