Rahma, M., & Ahmad, M. J. (2025). Pertimbangan Hakim Dalam Memutuskan Pembatalan Isbat Nikah Putusan Nomor 1376/Pdt.G/2022/PA.Sby. Jurnal Sains, Ekonomi, Manajemen, Akuntansi Dan Hukum, 2(2), 108–119. https://doi.org/10.60126/sainmikum.v2i2.916