Fauzi, A. (2025). Kepastian Hukum Bagi Pekerja Dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023. Jurnal Sains, Ekonomi, Manajemen, Akuntansi Dan Hukum, 2(1), 1–9. https://doi.org/10.60126/sainmikum.v2i1.786