Solechah, S. (2025). Keabsahan Klausul Non-Refundable Dalam Perjanjian Jual Beli Ditinjau dari Hukum Perdata dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Jurnal Sains, Ekonomi, Manajemen, Akuntansi Dan Hukum, 2(6), 455–468. https://doi.org/10.60126/sainmikum.v2i6.1363