(1)
Tiip, S. H. Penentuan Kesalahan Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 Dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Studi Kasus Putusan Tindak Pidana Korupsi Nomor: 31/Pid.Sus-TPK/2020/PN Kpg). SJSEMAH 2026, 3, 51-66.