Gambaran Pengelolaan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) di Instalasi Farmasi Rumah Sakit Islam Ibnu Sina Bukittinggi Tahun 2026

Authors

  • Wulandari Program Studi Administrasi Rumah Sakit, Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

DOI:

https://doi.org/10.60126/dikkesh.v2i3.1838

Keywords:

Bahan Medis Habis Pakai, Instalasi Farmasi, Perencanaan, Pengadaan, Pendistribusian

Abstract

Pengelolaan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) merupakan bagian esensial dari manajemen logistik farmasi rumah sakit yang menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan secara efektif, efisien, dan rasional. Tujuannya memahami secara mendalam gambaran pengelolaan BMHP di Instalasi Farmasi RSI Ibnu Sina Bukittinggi Tahun 2026 ditinjau dari tiga tujuan khusus: perencanaan kebutuhan, pengadaan, dan pendistribusian. Metode: yang digunakan yaitu penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam terhadap 6 informan (Kasi Penunjang Medis, Kepala Unit Farmasi, Koordinator Pelayanan, Koordinator Logistik, serta Apoteker Farklin Rawat Inap & Rawat Jalan), didukung observasi serta studi dokumentasi (kartu stok, SIMRS Pilar, RKO, dan nota pesanan). Perencanaan BMHP menggunakan metode konsumsi (historis 3 bulan) berbasis SIMRS Pilar dan RKO tahunan disesuaikan dengan sisa stok, lead time, dan buffer 10–20%. Pengadaan dilakukan secara rutin mingguan (setiap hari Rabu) melalui verifikasi berjenjang Kepala Unit Farmasi dan Direktur. Pendistribusian dilaksanakan dengan sistem amprahan rutin terjadwal menggunakan kartu stok dan SIMRS Pilar menuju unit pelayanan. Kendala utama berupa fluktuasi pasien, keterlambatan pengiriman, serta kekosongan stok dari distributor diatasi melalui peminjaman antar-rumah sakit mitra.

Downloads

Published

2026-08-31

How to Cite

Wulandari. (2026). Gambaran Pengelolaan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) di Instalasi Farmasi Rumah Sakit Islam Ibnu Sina Bukittinggi Tahun 2026. DIKKESH : Jurnal Penelitian Pendidikan Dan Kesehatan, 2(3), 303–311. https://doi.org/10.60126/dikkesh.v2i3.1838